Konsep mashlahah dalam kitab Al-Muwafaqat karya Al-Syathibi memiliki aspek teologis yang kuat. Al-Syathibi memahami mashlahah sebagai tujuan utama syariat Islam, yang berpusat pada pemeliharaan lima hal pokok (al-dharuriyyat al-khams): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Aspek teologisnya terlihat dari bagaimana Al-Syathibi mengaitkan pemeliharaan lima hal pokok ini dengan tujuan penciptaa…
Al-Syathibi menjadikan kemaslahatan manusia sebagai konsep dasar yang menjadi inti dari segenap pemikirannya. Lebih dari hanya sekedar menjadikan mashlahah sebagai istilah teknis dalam menetapkan hukum, Al-Syathibi menegaskan bahwa kemaslahatan manusia adalah tujuan Allah ketika menurunkan hukum syari'at.