BOOK
Hukum Kepolisian
Polri memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat esensial. Munculnya institusi Polri di Negara ini menunjukkan bahwa negara harus mampu mencegah serta mengatasi segala potensi ancaman dan pelanggaran terhadap hukum. Guna melaksanakan program organisasi yang modern dan sesuai dengan dinamika harapan masyarakat yang mendambakan sosok Polri, maka dibuatlah Grand Strategy 2005-2025. Kehadiran Hukum kepolisian juga memengaruhi tingkat keberhasilan dari grand strategy, sebab hukum merupakan entitas yang sangat penting, dan menjadi pijakan bagi berjalannya institusi Polri, serta sebagai pagar pembatas dalam mengukur sejauh mana polisi itu bertindak. Semua itu demi mencegah terjadinya sebuah kesewenang-wenangan.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terhadap ilmu hukum kepolisian, lahirlah buku ini. Harapan terbesarnya ialah bahwa segenap masyarakat terutama para akademisi dan segenap mahasiswa dapat memahami dan memaknai hukum kepolisian dengan baik, bahwa polisi sebagai penegak hukum sekalipun memiliki hukum yang harus mereka patuhi. Pemahaman terhadap hukum kepolisian bukan hanya sebagai ilmu belaka, namun dengan adanya pengetahuan terhadap cabang ilmu ini, setiap orang dapat mengenal polisi lebih jauh. Selain itu, dengan adanya pemahaman yang matang, maka segenap masyarakat dapat bersama-sama untuk ikut berpartisipasi mengawasi dan menilai kinerja Polri, karena pada dasarnya Polri ada dan lahir untuk segenap masyarakat Indonesia.
Tidak tersedia versi lain