Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama yang berbeda-beda. Melalui UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”. Dengan berbagai macam latar belakang suku, budaya, dan agama yang berbeda-beda seharusnya …