Salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagaimana diatur UU Kesehatan adalah tempat proses belajar mengajar dan tempat ibadah. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Ini harus diikhtiarkan terus sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan Sekolah dan Madrasah. Buku ini pen…