Pada prinsipnya pengadaan bahan pustaka di setiap perpustakaan merupakan salah satu bagian dari pekerjaan perpustakaan yang mempunyai tugas mengadakan dan mengembangkan koleksi-koleksi yang menghimpun informasi dalam segala macam bentuk, seperti buku, majalah, brosur, tukar menukar maupun pembelian. (Soeatminah,1992:27) Dengan demikian pengadaan bahan pustaka baru bisa dikatakan suatu proses kerja untuk mengindentifikasi dan menghimpun bahan-bahan yang sesuai untuk dijadikan koleksi di setiap perpustakaan. (Harahab, 1998:53) Diyakini atau tidak, koleksi yang tersedia menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan layanan suatu pepustakaan.
Menurut Sulistyo (1991:37), dalam mengadakan koleksi kemungkinan mengusahakan bahan-bahan yang belum di miliki perpustakaan, bisa juga menambah (duplikasi) bahan-bahan pustaka yang jumlahnya masih kurang.
Menurut Evans (1995), biasanya unit mengadakan di perpustakaan memiliki empat tujuan utama: (1), Untuk mengadakan bahan-bahan secepat mungkin, (2), Untuk tetap mempertahankan akurasi dalam prosedur kerja, (3), Untuk tetap mempertahankan sistem/proses kerja yang sederhana untuk mendapatkan harga bahan yang lebih murah, dan (4), Untuk mengembangkan hubungan kerjasama yang erat dengan vendors (penjaja).
Menurut Sulistyo, (1991) perpustakaan pada umumnya menerima bahan pustaka dari pemerintah berupa buku-buku, tetapi ada juga perpustakaan yang melengkapi koleksi dengan cara mencari sumbangan buku-buku kepada penerbit-penerbit dan toko-toko buku menerima sumbangan dari organisasi-organisasi, tukar menukar dengan perpustakaan lain dengan tujuan memperbanyak judul buku dengan jalan mengurangi jumlah eksemplar buku. Bagi perpustakaan yang dapat menyediakan dana setiap tahun, tentu buku-buku yang ada di perpustakaan tersebut bisa bertambah setiap tahunnya. (Wiranto, 1997:58)
Metode pengadaan yang biasanya dilakukan di perpustakaan untuk memperoleh buku dengan cara:
Pemesanan dapat dilakukan pada penerbit atau pada toko buku yang relatif murah. Penerbit Indonesia umumnya melayani permintaan perpustakaan, namun tidak dengan penerbit asing. Pemesanan juga bisa pada penjaja atau vendors selaku perantara. Biasanya, untuk buku-buku asing karena penerbit asing, hanya melayani toko-toko buku dan vendors.[1] Untuk di Indonesia yang menjadi vendors yaitu ada toko buku atau importir buku. Dalam hal ini, Soeatminah menegaskan bahwa: perpustakaan hendaklah memilih penjaja sesuai dengan subjek dan jenis perpustakaan karena banyak penjaja mengkhususkan dalam bidang tertentu.
2. Pertukaran
Buku dari suatu pustaka tertetu tidak dapat diberi di toko buku, hanya dapat diperoleh, melalui pertukaran ataupun hadiah. Tukar menukar bahan pustaka dapat dilakukan apabila perpustakaan memiliki sejumlah bahan pustaka yang tidak diperlukan lagi atau jumlah pustaka yang terlalu banyak, atau hadiah yang tidak diinginkan, dan tentunya ada keinginan untuk ditukarkan dengan bahan yang lain. Pada proses tukar menukar dibutuhkan kesepakatan yang lazimnya memiliki perbandingan 1 : 1 tidak memandang berat, tebal atau tipis publikasi, harga, bahasa walaupun aksara publikasi. (Supriyanto, 1997: 92) Jadi ada dua jenis aktivasi penukaran, penukaran bahan-bahan yang tidak diperlukan dan penukaran bahan-bahan yang baru antara dua perpustakaan.
3. Hadiah
Pengertian koleksi melalui hadiah yaitu, ada hadiah yang memang diminta dan ada juga hadiah tidak berdasarkan permintaan atau sumbangan wajib. Hadiah atas permintaan dapat diajukan kepada lembaga ilmiah di dalam dan luar negeri ataupun dari perorangan. Sedangkan hadiah tidak atas permintaan, biasanya dari pribadi dan lembaga yang tidak ingin menyumbangkan koleksinya kepada perpustakaan. Sedangkan sumbangan wajib biasanya terjadi pada perpustakaan perguruan tinggi dengan menggunakan wajib sumbangan buku bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsinya, karena kondisi sosial dan ekonomi yang masih belum sepenuhnya berkembang, tradisi pengembangan perpustakaan dengan melalui sumbangan atau hadiah masih belum memasyarakat.
4. Keanggotaan organisasi
Menurut Sudarmi (56) Ada kalanya perpustakaan ataupun badan induk perpustakaan menjadi anggota sebuah perhimpunan atau organisasi. Sehingga memperoleh terbitan perhimpunan atau organisasi lebih mudah dan lebih murah bahkan secara cuma-cuma.
DOKUMENTASI PENGADAAN ATAU PENAMBAHAN KOLEKSI BUKU DI PERPUSTAKAAN SEKOLAH ISLAM AL-FAHD TAHUN 2021
1.Yayasan
Yayasan sekolah islam al-fahd memberikan buku bacaan untuk perpustakaan sekolah islam al-fahd sebanyak 300 buah buku. Buku yang diberikan yaitu buku bacaan keislaman. Pada hari senin, 6 desember 2022. Yang diserah terimakan dari ketua harian pondok pesantren yaitu bapak Fierly Hidayat Kepada pustakawan Siti Nur Aida, juga diketahui oleh Kepala Sekolah SD : Siti Rodiah, SMP: Mukhlisin, SMA: Aswadi Jaya dan Pondok: Ishaq Halidi.
2. Donasi/Hibah
3. Sekolah
4. Kegiatan Pengadaan Buku
Dalam hal ini perpustakaan, membuat kegiatan penambahan buku yang diberi nama TBB (Tabungan Buku Baru) kegiatan ini, dilakukan untuk mengajak siswa-siswi bersama-sama mendatangkan buku yang diinginkan. Kegiatan ini sudah beberapa kali dilaksanakan, dan telah mendatangkan beberapa buku yang siswa inginkan.