BOOK
Zakat fitrah dan zakat mal
Buku ini berasal dari SMP Plus Islam Al-Fahd
Zakat adalah rukun ketiga dari rukun islam. Secara harfiah zakat berarti tumbuh, berkembang, menyucikan atau membersihkan. Sedangkan secara terminologi syariah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Zakat fitrah ataupun zakt mal hanya boleh dibagikan kepada muslim saja. Tidak boleh dibagikan kepada non muslim (kafir)
Tidak tersedia versi lain