BOOK
Bank Syariah : teori, kebijakan dan studi empiris di Indonesia
Sejak diberlakukannya Dual System Bank di Indonesia melalui UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 telah mendorong penguatan eksistensi perbankan syariah di Indonesia. Perkembangan bank syariah mennnjukkan kemajuan yang pesat. Banyak bank mendirikan unit syariah atau mengubah diri menjadi bank syariah. Kondisi ini semestinya diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah itu sendiri, terlebih bagi para pengelola dan calon pengelola bank syariah seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kelja dalam bidang keuangan dan perbankan khususnya perbankan syariah yang juga disambut baik oleh dunia perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memjliki kompetensi lengkap yang dibutuhkan dunia kezja, khususnya dalam perbankan syariah
Tidak tersedia versi lain