BOOK
Panduan Anti Merokok untuk Pelajar, Guru, dan Orang Tua
Salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagaimana diatur UU Kesehatan adalah tempat proses belajar mengajar dan tempat ibadah. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Ini harus diikhtiarkan terus sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan Sekolah dan Madrasah. Buku ini penting sebagai pegangan, khususnya guru dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan stop merokok di kalangan pelajar.
Tidak tersedia versi lain