BOOK
Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Sebenarnya dalam sejarahnya yang sangat panjang, ratusan bahkan ribuan tahun, desa telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang dinamis dan lentur. Dengan perkembang- annya yang dinamis dan lentur inilah desa tetap eksis sampai hari ini. Jika dinamika per- tumbuhan dan perkembangannya tersebut dipahami sebagai autoaktivitas dan kreativitas warganya dan pihak luar memandunya ke arah rasionalitas dengan niat yang jernih dan jujur, niscaya nasib desa tak seperti sekarang.
Ada lima pendekatan kebijakan terhadap desa yang tidak searah : pendudukan, pengawasan dan pengendalian, otonomi pribumi, militerisasi, desentralisasi, birokratisasi demi efisiensi administrasi, dan otonomi khusus (ada) berdasarkan asul-usul dan adat-istiadat. Pendudukan dilakukan oleh kerajaan-kerajaan nusantara yang menuntut loyalitas desa kepada otoritas yang lebih kuat dan besar. Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh VOC dan pemerintah hindia belanda zaman kultur stelsel. Otonomi pribumi dilakukan oleh pemerintah hindia belanda di bawah IGO dan IGOB. Militerisasi dilakukan oleh jepang saat menduduki indonesia (1942 – 1945). Disentralisasi dilakukan oleh pemerintah RI dibawah UU No. 22 / 1948 dan UU No. 1 / 1957 dan UU No.19 / 1965 yang belum sempat dijalankan. Birokratisasi demi efisiensi administrasi dilakukan pemerintah order baru di bawah UU No. 5 / 1979. Otonomi khusus yang bersifat tradisional berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat diberikan oleh pemerintah pasca orde baru / reformasi.
Tidak tersedia versi lain