BOOK
Fikih muamalah kontemporer jilid 2 : membahas permasalahan sosial dan ekonomi kekinian
Di antara parameter yang digunakan untuk menentukan satu kebijakan atau produk itu sesuai atau comply dengan syariah salah satunya adalah terbebas dari transaksi yang dilarang seperti riba, gharar, judi, dan suap. Di antara praktik riba kontemporer adalah produk-produk lembaga perbankan konvensional seperti pembayaran bunga kedit, pembayaran bunga tabungan/giro/deposito, bunga kartu kredit, dan lainnya. Sesungguhnya, bekerja di perusahaan (entitas) yang usahanya tidak halal itu tidak diperkenankan, termasuk setiap orang yang terlibat secara tidak langsung. Selanjutnya, berikhtiar mencari usaha yang halal agar pendapatan menjadi berkah.
Tidak tersedia versi lain